Garangindonesia.com – Gerakan Aksi Rakyat Tamiang (GARANG) dalam waktu dekat siap gelar aksi damai seruan cabut izin operasional pabrik kelapa sawit (PKS) PT Parasawita atas dugaan pembiaran atau unsur sengaja buang limbah ke aliran Sungai Tamiang.

Pernyataan ini disampaikan ketua GARANG, Chaidir Azhar, S. Sos, akrab disapa kepada disebabkan, terindikasi pihak pabrik pengolahan minyak kelapa sawit (PMKS) tersebut diduga masih aliri limbahnya ke aliran Sungai Tamiang, Minggu (16/06/24).

“Kami dapat lagi laporan bahwa, hari Minggu, 16 Juni 2024, masih terdapat dugaan pembuangan limbah PKS PT Parasawita melalui parit saluran buang yang sama ke kawasan daerah aliran sungai (DAS) Tamiang di Desa Pantai Balai Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang,” ujar .

Diduga Aliran Limbah Beracun Berasal Dari PKS PT. Parasawita Mengalir Kesungai
Diduga Aliran Limbah Beracun Berasal Dari PKS PT. Parasawita Mengalir Kesungai

GARANG miliki bukti atas laporan diterima tersebut dalam bentuk dokumentasi photo dan video diduga masih terdapat indikasi cairan limbah berpotensi “Beracun” masih dialiri ke aliran Sungai Tamiang meskipun dalam skala kecil.

Menurut Chaidir Azhar, sangat tidak relevan penjelasan Manejer PKS PT Parasawita, Nainggolan dengan statemennya bahwa, diduga dirinya tidak mengetahui terjadinya indikasi pembuangan limbah tersebut.

“Semua terkesan seperti buang badan seakan tidak miliki dosa terhadap puluhan ribu jiwa masyarakat Seruway pengkonsumsi air bersih PDAM bersumber dari Sungai Tamiang, ibarat kata hasil mereka nikmati limbahnya kepada rakyat daerah kita, sungguh terkesan ala Neo kolonialis pola kerja mereka,” papar Ketua GARANG.

Kata , padahal Pj Bupati Aceh Tamiang, Drs. Asra warga Seruway dan sering pulang ke Seruway, apakah tidak pernah mendengar keluhan masyarakat, tanya seraya sedikit membuka kartu, seperti Camat juga mengatakan tidak bisa menghubungi pihak perusahaan, ini tidak masuk akal sehat.

“Pengakuan dari pihak PT Parasawita bahwa Camat setiap bulan dapat upeti dari pihak perusahaan PT Parasawita itu, meskipun itu tidak seberapa, begitu ungkap pihak manajemen PT Parasawita dihadapan awak ,” ungkap Chaidir Azhar.

minta kepada instansi pemerintah daerah di Aceh Tamiang agar tidak membelakangi kepentingan rakyat karena dapat upeti dari pengusaha terkadang praktiknya berpotensi menjajah rakyat pribumi dan keuntungan bawa keluar Aceh.

“Atas dasar pertimbangan terindikasi perbuatan diduga mencemari lingkungan hidup diwilayah dalam daerah kami oleh pihak PT Parasawita tersebut, GARANG siapkan aksi massa untuk seruan kepada pemerintah cabut izin operasional dan putuskan izin Analisa dampak lingkungan (AMDAL) perusahaan tersebut, karena terkesan tidak sesuai aturan berlaku,” tegas ketua GARANG.*