Garangindonesia.com – Wahyu Ramadana Koordinator Aliansi Elemen Sipil Menggugat (AESM) ikut angkat bicara terkait persoalan yang sedang hangat terjadi di kota Langsa perihal adanya prilaku indikasi korupsi yang terjadi di beberapa dinas dan kepala instansi yang ada di wilayah PEMKO Langsa. Jumat, (16/08/2024).
Tentu ini menjadi rapor merah untuk Kota Langsa atas terjadinya indikasi tersebut, oleh karena itu Wahyu Ramadana mendesak pihak APH untuk serius menangani hal tersebut dan benar benar transparan dalam proses penegakan hukum yang sedang berjalan dan jangan sampai ada terjadi indikasi 86 dilapangan karena kita merasa ini hal yang sangat serius.
Dan saya meminta kepada Kejaksaan Negeri (KEJARI) Langsa beserta Kejaksaan Tinggi (KEJATI) untuk serius menangani kasus ini sampai tuntas dan harus tegak lurus dengan asas keadilan yang berlaku, dan terlepas daripada itu saya meminta kepada Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (DAPIL) Aceh II terkhusunya yang berada di komisi III untuk ikut andil dalam dan ikut serta dan melakukan pengawalan terhadap kasus ini.
Lanjut Wahyu Ramadana, jika memang indikasi korupsi ini masuk ke tahap berikutnya maka ini merupakan penghianatan terhadap masyarakat kota Langsa oleh karena nya saya menyatakan siap untuk ikut hadir dalam mengawal persoalan ini hingga tuntas dan juga saya beserta kawan kawan lainnya juga siap untuk kembali turun ke jalan sebagai upaya control sosial yang kita lakukan.
Terlepas dari itu semua saya rasa PJ Walikota Langsa harus menyikapi ini dengan serius dan harus mengambil tindakan tegas kepada para kepala dinas & kepala instansi yang terindikasi melakukan korupsi walaupun PJ Walikota Langsa terpilih bukan dari hasil proses pemilihan dari masyarakat akan tetapi ini merupakan kerja dan tanggung jawabnya untuk dapat menertibkan dan merapikan jajarannya agar bersih dari kolusi, korupsi & nepotisme (KKN)
Tim Redaksi